Langsung ke konten utama

Postingan

Sama-Sama Sunnah

SAMA-SAMA 'SUNNAH' @ajir_ubaidillah   Gamis memang istimewa, hingga NABI begitu menyukainya. Sayyidah Ummi Salamah Radhiallohu `anha mengatakan,  كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَمِيصُ  “Pakaian yang paling disukai oleh Nabi Shallallohu `alaihi wa sallam adalah Gamis”. (Hadits Riwayat At-Tirmidzi) Meski demikian Islam itu agama yang mudah, pemeluk nya tidak diwajibkan untuk mengenakan pakaian jenis atau model tertentu. Yang terpenting menutup aurat dan sopan itu poin nya. So yang mau pakai gamis yuk niat kan yang baik untuk mengikuti sunnah Nabi, tentu dengan diikuti perbuatan dan perkataan yang baik pula agar sunnah nya semakin sempurna.  Yang masih nyaman pakai sarung, celana dan sebagainya pun tak mengapa, asal tetap menutup aurat dan sopan, itu sama-sama 'sunnah'. 📸Kenangan saat Harmoni Ramadhan 2 Tahun lalu (pebelum pandemi) #sunnah #gamis #baju Sumber FB Ustadz : Ajir Ubaidillah 21 Mei 2021  Kajian Sunnah

Tuntutan Sunnah dan Adab Berhari Raya

*⭐ TUNTUNAN SUNNAH DAN ADAB BERHARI RAYA * 1️⃣.  Memperbanyak Takbir, Tahmid dan Tahlil. 2️⃣.  Mandi sebelum menunaikan shalat Id. 3️⃣. Menggunakan pakaian terbaik, memakai wewangian dan berhias. 4️⃣. Menempuh jalan yang berbeda ketika berangkat dan kembali dari shalat Id. 5️⃣. Disunnahkan makan terlebih dahulu meskipun sedikit sebelum shalat Id Fitri. 6️⃣. Menunaikan shalat Id dan mengajak semua ahli keluarga turut serta. 7️⃣. Mendengarkan khutbah Id sampai selesai. 8️⃣. Saling berziarah, bertahniah (mengucapkan selamat), saling mendoakan. 9️⃣. Membuat perayaan yang dibolehkan, seperti menghidangkan makanan. 🔟. Menampakkan kegembiraan seperti melakukan permainan yang mubah dan memberi hadiah. *#Selamat Hari raya Idul Fithi 1442 H. Taqaballah minna wa minkum.* ©️AST Sumber WAG : SUBULANA I 13 Mei 2021  Kajian Sunnah

Jangan Remehkan Amalan Sunnah

JANGAN REMEHKAN AMALAN SUNNAH Menjaga sunnah-sunnah puasa. Puasa adalah termasuk ibadah yang sangat mulia. Pahala orang yang berpuasa mengharap pahala tidak diketahui melainkan Allah. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Allah Azza Wajalla berfirman: كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به (رواه البخاري، رقم 1904، ومسلم، رقم 1151) “Semua amalan Bani Adam baginya kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan saya yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari, 1904 dan Muslim, 1151) Puasa Ramadan termasuk salah satu pilar agama, bagi orang Islam hendaknya menjaga puasa dan berhati-hati. Baik itu puasa wajib maupun sunah. Agar Allah membalas dengan balasan yang sempurna. Puasa mempunyai banyak sunah, kita sebutkan diantaranya: Pertama: Dianjurkan kalau ada seseorang yang menghardik atau menghinanya, maka keburukannya dibalas dengan cara yang baik seraya mengatakan ‘Saya sedang berpuasa’ Kedua: Dianjurkan bagi orang berpuasa untuk melakukan sahur, karena dalam sahur ada keberkahan. Ketiga: Di

Sunah I’tikaf

Sunah I’tikaf Disunahkan untuk i’tikaf di sepanjang waktu, dan lebih ditekankan lagi di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan apa yang telah valid dari amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dilanjutkan oleh istri-istri beliau setelah beliau wafat. Jika tidak mampu sepuluh hari, maka sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Bisa sehari, atau beberapa jam, atau beberapa menit saja. Dalam mazhab Syafi’i, ukuran waktu minimal i’tikaf dianggap sah adalah lebih (walau sedikit) dari ukuran waktu minimal thuma’ninah dalam salat. Ukuran minimal thuma’ninah dalam salat adalah pengucapan kalimat Subhanallah (Maha Suci Allah) sekali. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami (w. 974 H) rahimahullah berkata : (وَالْأَصَحُّ أَنَّهُ يُشْتَرَطُ فِي الِاعْتِكَافِ لُبْثُ قَدْرٍ يُسَمَّى عُكُوفًا) ؛ لِأَنَّ مَادَّةَ لَفْظِ الِاعْتِكَافِ تَقْتَضِيهِ بِأَنْ يَزِيدَ عَلَى أَقَلِّ طُمَأْنِينَةِ الصَّلَاةِ  “Dan yang shahih, sesungguhnya di dalam masalah i’tikaf disyaratkan untuk b

Mengapa Bukan Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah Yang Diundang?

Mengapa Bukan Ulama' Ahlussunnah Wal Jama'ah Yang Diundang? Viral berita Ustadz Khalid Basalamah (Salafi) diundang ngisi kajian di Markaz Kepolisian Perairan dan Udara. Dan banyak yang bertanya, mengapa tidak da'i-da'i NU atau Ahlussunnah lainnya?  Tentu kali ini saya tidak sedang mengkritisi akidah dan pemahaman Khalid Basalamah yang banyak bermasalah. Tapi lebih ingin menyorot mengapa bukan ulama' Ahlussunnah wal Jama'ah baik dari NU atau yang lain yang diundang kesana. Saya akan mencoba menganalisis dari sudut subyektivitas saya [Kalau salah jangan dimarahi 😃]: 1. Di tubuh Ahlussunnah, khususnya NU, mungkin lebih tampak [bagi sebagian anggota polri khususnya] nuansa politiknya daripada nuansa murni dakwahnya atau lebih terlihat kerap berkonflik dan berkonfrontasi dengan ormas atau aliran lain. Sementara kelompok Salafi seperti Khalid Basalamah lebih fokus membangun konten dan polesan-polesan dakwahnya serta tidak terlalu peduli kritik-kritik yang ditujukan k

Penentang Dakwah Sunnah dan Salaf?

PENENTANG DAKWAH SUNNAH DAN SALAF? Abdul Wahid Alfaizin  Sering sekali kita jumpai ketika ada yang mengkritik atau meluruskan sebuah pemahaman salah seorang ustadz atau kelompok, maka pengkritik tersebut langsung dilabeli dengan "Penentang Sunnah" atau "Penentang Dakwah Sunnah" atau terkadang "Penentang Dakwah Salaf". Seakan-akan ketika ada yang tidak sama dengan pemahamannya, maka secara otomatis bertentangan dengan Al-Qur'an atau Sunnah Rasulullah. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan sikap para salaf dalam menghadapi perbedaan. Salah satu sikap salaf yang perlu dijadikan contoh adalah sikap Umar bin Khattab berikut ini seperti yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi كَتَبَ كاتِبٌ لِعُمَرَ بنِ الخطابِ: هذا ما أرَى اللهُ أميرَ المُؤمِنينَ عُمَرَ. فانتَهَرَه عُمَرُ وقالَ: لا، بَلِ اكتُبْ: هذا ما رأى عُمَرُ، فإِن كان صَوابًا فمِنَ اللهِ، وإِن كان خَطأً فمِن عُمَرَ [أبو بكر البيهقي، السنن الكبرى للبيهقي ت التركي، ٣٤٠/٢٠] “Ada seorang yang menulis keputusan

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur. Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah Makan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً “Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095). Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan, وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه “Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49). Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’i

Sponsor