Nishfu Sya'ban Imam Sya'rany

Nishfu Sya'ban Imam Sya'rany

Nishfu Sya'ban Imam Sya'rany

Hampir sama dengan kitab-kitab lainnya, dalam kitab al-Uhud al-Muhammadiyah Imam Sya'rany juga menjelaskan tentang anjuran menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan Qiyamul Lail (shalat malam) dan berpuasa keesokan harinya. 

Hanya saja ada yang unik dari penjelasan beliau dibanding kitab-kitab lain, karena Imam Sya'rany tidak banyak menjelaskan amalan atau bacaan yang sebaiknya dilakukan pada malam Nishfu Sya'ban, tetapi beliau lebih menekankan untuk bertaubat serta menghindari hal-hal yang bisa menghalangi mendapatkan anugerah besar pada malam tersebut. Apa artinya banyaknya amalan di malam Nishfu Sya'ban jika dibarengi dengan hal-hal yang membuat amal kita tidak diterima.  

Berikut ini terjamah bebas dawuh beliau dalam kitab tersebut, pada hal 142-143:

Sebelum masuk malam Nisfu Sya'ban, wajib bagi setiap mukmin untuk bertaubat dari seluruh perkara yang menghalangi meraih ampunan pada malam Nishfu Sya'ban, misalnya orang yang memendam permusuhan tanpa udzur syar'i, maksu, berani kepada kedua orang tua dan lain-lain. Wajib menghilangkan permusuhan yang ada di hati kita dan permusuhan orang lain terhadap kita dengan cara menyampaikan ungkapan yang baik atau memujinya di hadapan teman-teman, mengirim hadiah dan sejenisnya. 

Agar kita bareng-bareng bisa mendapatkan rahmat serta maghfirah dari Allah Ta'ala, pada malam tersebut, jangan membiarkan permusuhan berlarut-larut hingga datang malam Nishfu Sya'ban, karena bisa jadi kita akan kesulitan untuk menghilangkan dendam atau permusuhan dari diri kita atau dari orang yang memusuhi kita, akhirnya membuat kita kehilangan kesempatan ampunan pada malam tersebut.

Aku mendengar Sayyidi Ali Al-Khawash berkata: Wajib bagi orang yang memutus persaudaraan untuk bersegera menyambung persaudaraan sebelum datang malam Nishfu Sya'ban. Hukum ini juga berlaku dalam setiap waktu yang di situ terdapat tajalli ilahi  (anugerah istimewa dari Allah) seperti waktu sepertiga malam akhir pada tiap malam. Wajib baginya bertaubat dari semua dosa. Jika tidak bertaubat maka ia tidak layak masuk dalam Hadlrotillah Azza wa Jalla. Kalaupun dia tetap melakukan shalat, maka shalatnya hanya casing saja tanpa ruh.

Aku juga mendengar Sayyidi Muhammad bin 'Anan berkata: Wajib bagi orang yang memutus kekerabatan untuk segera menyambungnya sebelum masuk malam Nishfu Sya'ban, karena bisa jadi akan sulit menyambungnya jika sudah masuk malam tersebut. Begitu juga wajib segera memperbaiki hubungan dengan orang tua bagi orang yang durhaka atau berani kepada orangtuanya. Begitu pula jika saudara kita ada yang menjadi makkas/'assyar, maka kita wajib memintanya untuk bertaubat agar kita bisa bersama-sama mendapat maghfirah pada malam tersebut. Karena sesungguhnya Allah telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampuni para pelaku dosa-dosa ini dan tidak akan menaikkan amal mereka sampai ke langit. Hal demikian adalah tanda bahwa mereka dimurkai Allah. Semoga Allah menganugerahkan kelembutannya kepada kita,

 Ã˜Â¢Ã™â€¦Ã™Å Ã™â€  بجاه سيد المرسلين صلى الله وسلم عليه وآله أجمعين 

Catatan: Maksu/makkas/assyar adalah menarik atau mengambil paksa sekian persen dari penghasilan para pedagang/petani/pekerja secara zalim. Kira-kira kalau sekarang semacam jatah preman, dan sejenisnya.

(Diolah dari FB Gus Ali Khidir Denanyar).

Sumber FB Ustadz : Yusuf Suharto

Info Setelahnya Info Sebelumnya