Salah Kaprah Menelanjangi Jenazah Saat Memandikan
SALAH KAPRAH MENELANJANGI JENAZAH SAAT MEMANDIKAN
Alhamdulillah tadi siang mengaji di Balai Diklat Jatim tentang fiqh pengurusan jenazah bagian ke-dua. Pembahasan sudah sampai pada perawatan apa saja yang perlu dilakukan mulai saat meninggal sampai memandikan.
Banyak sekali salah kaprah yang tadi disampaikan. Di antara yang paling krusial adalah memandikan jenazah dalam kondisi telanjang.
Orang meninggal sama dengan orang hidup yang haram dilihat auratnya juga wajib ditutup auratnya. Rasulullah bersabda
لَا تَنْظÙÂرْ إلَى ÙÂÙŽØ®ÙÂذ٠ØÂَيّ٠وَلَا مَيّÙÂتÙÂ
"Jangan melihat paha orang hidup dan orang yang meninggal" (HR. Abu Dawud).
Menutup mayat saat dimandikan yang sempurna adalah seluruh badan termasuk kepala. Jika tidak minimal aurat utama mayat yang wajib ditutup sehingga tidak dalam kondisi telanjang bulat. Dalam kitab Al-Tamhid disebutkan
قَالَ أَبÙÂÙˆ عÙÂمَرَ السّÙÂنَّة٠ÙÂÙÂيالْØÂَيّ٠وَالْمَيّÙÂت٠تَØÂْرÙÂيم٠النَّظَر٠إÙÂÙ„ÙŽÙ‰ عَوْرَتÙÂÙ‡ÙÂمَا ÙˆÙŽØÂÙÂرْمَة٠الْمÙÂؤْمÙÂن٠مَيّÙÂتًا ÙƒÙŽØÂÙÂرْمَتÙÂه٠ØÂَيًّا ÙÂÙÂيذَلÙÂÙƒÙŽ وَلَا يَجÙÂوز٠لÙÂØ£ÙŽØÂَد٠أَنْ ÙŠÙÂغَسّÙÂÙ„ÙŽ مَيّÙÂتًا Ø¥ÙÂلَّا وَعَلَيْه٠مَا يَسْتÙÂرÙÂه٠ÙÂÙŽØ¥ÙÂنْ غÙÂسّÙÂÙ„ÙŽ ÙÂÙÂيقَمÙÂيصÙÂه٠ÙÂÙŽØÂَسَنٌ ÙˆÙŽØ¥ÙÂنْ سÙÂتÙÂرَ وَجÙÂرّÙÂدَ عَنْه٠قَمÙÂيصÙÂه٠وَسÙÂجّÙÂÙŠÙŽ بÙÂثَوْب٠غÙÂطّÙÂÙŠÙŽ بÙÂه٠رَأْسÙÂه٠وَسَائÙÂر٠جÙÂسْمÙÂه٠إÙÂÙ„ÙŽÙ‰ أَطْرَاÙÂ٠قَدَمَيْه٠ÙÂÙŽØÂَسَنٌ ÙˆÙŽØ¥ÙÂلَّا ÙÂَأَقَلّ٠مَا يَلْزَم٠مÙÂنْ سَتْرÙÂه٠أَنْ تÙÂسْتَرَ عَوْرَتÙÂÙ‡ÙÂ
Saat menyampaikan hal tersebut dengan disertai video praktiknya, banyak jama'ah yang kaget karena selama ini di tempat mereka ketika memandikan selalu dalam kondisi telanjang. Sepertinya kesalahan ini sudah merata hampir di seluruh daerah.
Semoga ini bisa menjadi perhatian bagi para mudin yang ada di berbagai tempat. Aamiin
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin