Bantahan Atas Pendapat Tentang Hijrah dan Jihad Syar’i di Palestina
TANGGAPAN KAMI KEPADA KALIAN YANG BERPENDAPAT BAHWA RAKYAT PALESTINA HARUS HIJRAH MENINGGALKAN TEMPAT TINGGALNYA DAN JUGA PENDAPAT BAHWA TAK ADA JIHAD YANG SYAR'I DI PALESTINA
Selain yahudi, saat ini kaum muslimin juga di uji dengan adanya sebagian orang dari saudara-saudaranya sendiri yang mencoba menggembosi semangat juang warga palestina dengan menyerukan agar baiknya mereka hijrah meninggalkan tempat tinggalnya, dan yang lebih anehnya lagi, sebagian alasan mereka tentang seruan tersebut di dasari oleh sebab bahwa warga palestina pada umumnya tidaklah semanhaj denganya.
__
BANTAHAN ATAS PENDAPAT BAHWA RAKYAT PALESTINA HARUS HIJRAH.!!
Dari IBNU ABBAS Radhiallahu 'Anhu dia berkata :
قال النبي â€ØµÙ„Ù‰ الله عليه وسلم يوم الÙØªØ â€Ù…كة : â€Ù„ا هجرة بعد الÙØªØ ÙˆÙ„ÙƒÙ† جهاد ونية وإذا †â€Ø§Ø³ØªÙ†Ùرتم †â€ÙانÙروا.
NABI Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda di saat hari penaklukan kota Mekkah : Takkan ada lagi hijrah (setelah ini), namun yang tetap ada hanyalah jihad dan niat, dan apabila kalian dituntut untuk segera (berjihad), maka berangkatlah.
[HR. Bukhari : No. 2848 dan Muslim : No. 3467].
IMAM IBNU BATHTHAL Rahimahullah mengatakan :
قال المهلب : وأما الهجرة Ùكانت Ùرضا ÙÙ‰ أول الإسلام على من أسلم لقلتهم ÙˆØاجتهم إلى الاجتماع والتأليÙØŒ Ùلما ÙØªØ Ø§Ù„Ù„Ù‡ مكة دخل الناس ÙÙ‰ دين الله Ø£Ùواجا سقط Ùرض الهجرة، وبقى Ùرض الجهاد والنية على من قام به أو نزل به عدو.
Al-Mahlab berkata bahwa hijrah adalah perintah yang wajib di masa-masa awal Islam bagi orang-orang Islam dikarnakan jumlah mereka yang sedikit dan kebutuhan mereka untuk bergabung dan berkonsolidasi, ketika ALLAH menaklukkan kota Makkah dan masyarakat berbondong-bondong memeluk agama Islam, maka gugurlah kewajiban hijrah dan yang tersisa hanyalah kewajiban jihad beserta niat yang baik bagi orang yang melakukannya atau ketika musuh menyerang.
[Syarah Shahih Al-Bukhari Li Ibnu Baththal : 5/6].
IMAM NAWAWI Rahimahullah mengatakan :
قال أصØابنا وغيرهم من العلماء : الهجرة من دار الØرب إلى دار الإسلام باقية إلى يوم القيامة، وتأولوا هذا الØديث تأويلين : Ø£Øدهما : لا هجرة بعد الÙØªØ Ù…Ù† مكة لأنها صارت دار اسلام Ùلا تتصور منها الهجرة.
والثانى : وهو Ø§Ù„Ø£ØµØ Ø£Ù† معناه، أن الهجرة الÙاضلة المهمة المطلوبة التى يمتاز بها أهلها امتيازا ظاهرا، انقطعت بÙØªØ Ù…ÙƒØ© ومضت لأهلها الذين هاجروا قبل ÙØªØ Ù…ÙƒØ©ØŒ لأن الاسلام قوى وعز بعد ÙØªØ Ù…ÙƒØ© عزا ظاهرا بخلا٠ما قبله.
Pendapat sahabat-sahabat kami (Syafi'iyah) dan selain mereka dari kalangan para Ulama' bahwa hijrah dari darul harbi ke darul islam tetap disyariatkan hingga hari kiamat, dan takwil pada hadits ini terdapat dua penakwilan : pendapat yang pertama : bahwa tak ada (perintah) untuk hijrah dari kota Makkah setelah peristiwa fathul Makkah dikarnakan kota itu sudah berubah menjadi darul islam sehingga tak terbayangkan untuk berhijrah.
Dan pendapat yang kedua adalah yang lebih tepat maknanya : bahwa hijrah adalah keutamaan yang penting sekaligus dibutuhkan yang mana terbedakan dengan sebabnya ahli hijrah dengan perbedaan yang jelas antara hijrah setelah penaklukkan kota Makkah dan hijrah yang sudah berlalu bagi ahlinya di mana mereka berhijrah sebelum penaklukkan kota Makkah, di karnakan Islam telah kuat dan menjadi besar setelah penaklukkan kota Makkah dengan kebesaran yang jelas, lain halnya ketika masa sebelumnya.
[Syarah Shahih Muslim : Jilid 13, Halaman 8].
__
Maka hijrah yang disyariatkan dalam hal ini adalah ketika orang-orang islam hidup di lokasi atau negara yang di mana mayoritas penduduknya adalah orang-orang kafir yang secara terang-terangan memerangi orang islam yang statusnya adalah penduduk minoritas di negeri atau tempat tersebut.
Adapun warga palestina, mereka hidup di dalam negerinya sendiri yang mayoritas penduduknya beragama islam, dan perjuangan mereka untuk melawan zionis israel semata-mata hanyalah mempertahankan tanah airnya beserta masjid Al-Aqsha yang di mana masjid tersebut adalah salah satu masjid yang menjadi simbol dari peradaban agama islam dan sekaligus menjadi tempat yang mempunyai keutamaan lagi di berkahi.
BANTAHAN ATAS PENDAPAT BAHWA TAK ADA JIHAD SYAR'I DI PALESTINA.!!
SYAIKH BIN BAZ Rahimahullah mengatakan :
أن الانتÙاضة الÙلسطينية والقائمين بها من خواص المسلمين هناك، وأن جهادهم إسلامي لأنهم مظلومون من اليهود، ولأن الواجب عليهم الدÙاع عن دينهم وأنÙسهم وأهليهم وأولادهم، وإخراج عدوهم من أرضهم بكل ما استطاعوا من قوة.
Tentang pemberontakan di Palestina dan orang-orang yang berjuang dari kalangan khususnya di sana, ketahuilah bahwa jihad mereka adalah (jihad) ISLAMI dikarnakan mereka telah dianiaya oleh Yahudi, maka wajib bagi mereka melakukan perlawanan untuk melindungi agama, jiwa, negeri, keluarga, dan anak-anak mereka beserta mengusir musuh dari negeri mereka dengan segenap kekuatan yang mereka mampu.
[Majmu' Fatawa Wa Maqalat : 4/295].
__
IMAM IBNU RAJAB Rahimahullah mengatakan :
ï»ïº£ïº اﻟﻮﻃﻦ ﻣﻦ اﻹﻳﻤﺎﻥ.
Dan mencintai tanah air itu sebagian dari iman.
[Jaami'ul 'Ulum Wal Hikam : 2/379].
__
PENUTUP
RASULULLAH Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
لا تزال طائÙØ© من أمتي على الدين ظاهرين، لعدوهم قاهرين، لا يضرهم من خالÙهم إلا ما أصابهم من لأواء، Øتى يأتيهم أمر الله وهم كذلك. قالوا : "يا رسول الله، وأين هم.ØŸ" قال : "ببيت المقدس، وأكنا٠بيت المقدس".
Akan ada sekelompok ummatku yang senantiasa berada diatas kebenaran, mereka menang dan mengalahkan musuh mereka, orang yang menentang mereka tidaklah membahayakan mereka kecuali cobaan yang menimpa mereka hingga urusan ALLAH tiba dan mereka tetap seperti itu. Ada yang bertanya : "Wahai Rasulullah, di manakah mereka berada.?", Beliau menjawab : "Baitul Maqdis dan di sekitar Baitul Maqdis".
[HR. Ahmad : No. 21286].
__
Wassalamualaikum ðŸ™
Sumber FB : ᶜᶜᵀᵛ-ᴀswᴀjᴀ
17 Mei 2021·